Minggu, 09 Juni 2013

Pengelolaan Website



Mengelola sebuah website bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, malah bisa menjadi sebuah beban bagi perusahaan atau lembaga dimana aktivitas online belum menjadi keseharian sosial-bisnisnya.
Tidak sedikit perusahaan yang harus menyewa staf atau konsultan khusus hanya untuk mengurusi situs internet demi menjaga citra perusahaan di mata klien dan publik dengan tetap meng-update informasi perusahaan secara berkala yang tentu saja, hal itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Namun kini perusahaan atau lembaga Anda tak perlu lagi pusing mencari solusi, karena kami datang untuk memberikan solusi dengan layanan Pengelolaan Website (Managed Website).

Institusi Pengelola Internet atau Web
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah :

1. World Wide Web Consortium (W3C) 
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL: http://www.w3c.org

2. Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.

3. Internet Architecture Board (IAB): 
IAB bertanggung jawab dalam mendefiniskan backbone internet.

4. Internet Society (ISOC): 
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.

5. The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP dan nama domain.

6. APJII dan PANDI 
Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia)

7. ICANN
Singkatan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada 18 September 1998 dan resmi berbadan hukum pada 30 September 1998. Organisasi yang berkantor pusat di Marina Del Rey, California ini ditujukan untuk mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet yang sebelumnya dilakukan langsung atas nama pemerintah Amerika Serikat oleh beberapa organisasi lain, terutama Internet Assigned Numbers Authority (IANA).

Aspek Hukum Pemerintahan dan Etika dalam Internet
Dalam dunia Teknologi Informasi (atau IT/Information Technology), masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini.

Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 : “Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akan mendapatkan perlindunga hukum”.

Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini, antara lain:

1. Hacking atau cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

2. Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

3. Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita
Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.

Hak Privasi
Berikut Kebijakan Privasi meliputi kegiatan pengolahan data pribadi yang dilakukan oleh Datapod melalui wwwdatapod.com situsnya ("Website"). Kebijakan ini tunduk pada ketentuan yang mengatur website ini dan pengguna dari situs web ("Pengguna") setuju untuk Kebijakan Privasi ini dalam rangka untuk melanjutkan dengan salah satu layanan yang disediakan melalui itu ("Layanan"). Sesuai dengan privasi yang berlaku dan hukum perlindungan data pribadi, dengan ini menginformasikan Datapod Pengguna dari berikut ini:
Semua data yang diberikan oleh Pengguna ketika menghubungi Datapod atau menggunakan suatu Layanan akan dimasukkan dalam database dikendalikan oleh Datapod tersebut. Simpan di mana secara tegas disebutkan, semua permintaan data untuk layanan yang relevan atau fitur yang dijelaskan dalam situs ini adalah wajib. Jika Pengguna tidak menyediakan semua data tersebut, Datapod mungkin tidak dapat menyediakan Layanan atau membalas tepat untuk permintaan Pengguna.
Data yang dikumpulkan oleh Datapod akan diproses untuk tujuan tunggal menyediakan Layanan atau informasi yang diminta oleh Pengguna atau untuk mengelola setiap permintaan diarahkan melalui Website untuk Datapod tersebut. Data tidak akan ditransfer ke pihak ketiga kecuali jika diminta oleh hukum. Selain itu, Datapod dapat menggunakan data yang dikumpulkan untuk mengirimkan komunikasi komersial atau berita seperti yang diminta atau diberi kuasa oleh Pengguna melalui situs web. Datapod dapat menggunakan pihak ketiga yang akan melaksanakan beberapa kegiatan pengolahan di bawah instruksi ketat dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Kebijakan ini. Pengguna dengan ini setuju tegas dengan pengolahan nya data untuk tujuan ini, dan untuk komunikasi ke Pengguna melalui email atau cara lain elektronik peristiwa, berita, kegiatan baru atau jasa dan informasi komersial lain yang Datapod dianggap perlu.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan data pribadi berlaku, Pengguna dapat melaksanakan hak akses, pembetulan, pembatalan dan oposisi sehubungan dengan Data Pengguna dengan membuat permintaan yang relevan dengan mengakses dukungan di situs Web Datapod atau dengan menulis dengan domisili Datapod ini .
Datapod yang bersangkutan tentang melindungi privasi Pengguna. Oleh karena itu menerapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan secara hukum untuk memastikan bahwa data Pengguna tidak diakses atau diolah secara tidak sah.
Datapod berhak untuk mengubah Kebijakan Privasi ini tanpa pemberitahuan khusus untuk Pengguna. Datapod akan menerbitkan perubahan atau amandemen pada website dan mendorong pengguna untuk memeriksa Kebijakan Privasi saat ini dari waktu ke waktu. Jika Datapod menginformasikan tentang dan menerapkan kondisi privasi tertentu untuk setiap konten yang spesifik, produk dan / atau jasa, ini akan berlaku dalam kasus konflik di antara mereka dan Kebijakan Privasi.
Ini revisi Kebijakan Privasi ini berlaku sejak 1 Januari 2013.